Jumat, 28 Juni 2013

Sistem Perekonomian Indonesia


PENDAHULUAN

Masalah ekonomi merupakan sebuah hal yang mendasar di semua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Secara teoritis, sistem ekonomi dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi.






PEMBAHASAN

Menurut Marx Weber-Maxin Rodinson, Sistem ekonomi yang mengacu pada Sistem ekonomi kapitalis adalah suatu entitas yang terdiri dari empat komponen, yaitu :
1.      Pertama adalah mentalitas yang tercermin sistem nilai yang dirumuskan dalam norma-norma ekonomi yang mencakup tentang :
-          Kerja
-          Kekayaan
-          Perdagangan, keuangan dan industri
-          Perubahan ekonomi dan inovasi teknis
-          Factor-faktor ekonomi
-          Sikap terhadap mereka yang tidak memiliki sumberdaya ekonomi atau karitas
2.      Kedua adalah struktur kelembagaan yang mengemban fungsi-fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan sistem, misalnya lembaga perencanaan, bank sentral, departemen keuangan, perusahaan - perusahaan swasta, negara dan koperasi, pasar modal, badan pengawas keuangan negara atau lembaga perasuransian.
3.      Ketiga adalah pranata ekonomi yang tercermin dalam UU, Peraturan, pengelolaan ekonomi dan etika ekonomi.
4.      Keempat adalah sektor-sektor ekonomi seperti sektor Negara, sektor swasta dan sektor koperasi, atau yang bersifat dualistis, misalnya desa-kota, formal-informal, modern-tradisional, dll
Penggolongan lain, sistem ekonomi berdasarkan mekanisme yang mengatur kepemilikan aset, maka sistem ekonomi dapat dikelompokkan dalam 3 macam, yaitu:
1.      Sistem Ekonomi Kapitalis (Kapitalisme)
merupakan sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam perekonomian.
2.      Sistem Ekonomi Sosialis (Sosialisme)
merupakan suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan adanya campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
3.      Sistem Ekonomi Campuran (Mixed Economy)
Pada negara yang menganut sistem ekonomi campuran (Mixed Economy), mekanisme pengaturan aset ada yang dikuasai oleh individu dan ada yang dikuasai oleh masyarakat/negara
Pelaku-pelaku utama dalam sistem perekonomian itu sendiri terdiri dari :
1.      Produsen atau Pengusaha.
Kegiatan pelaku ini dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen dan kepentingan produsen yang utama adalah meraih laba.
2.      Konsumen.
Kegiatan pelaku konsumen ini disebut dengan konsumsi. Kepentingan konsumen adalah memenuhi kebutuhannya dengan memperhitungkan keterjangkauan daya belinya.
3.      Lembaga Perbankan dan Keuangan.
 Kepentingan lembaga perbankan adalah memfasilitasi proses transaksi dan menyediakan sumber pembelanjaan.
4.      Badan Publik dan Pemerintah.
Dalam sistem perekonomian suatu negara Lembaga Publik dan Pemerintah berfungsi untuk menjaga kepentingan masyarakat secara umum, menjadi wasit dalam sistem perekonomian pasar, dan mungkin juga memberikan pelayanan publik yang tidak ditangani oleh sektor swasta.
Berdasarkan model-model perekonomian, dikenal adanya 2 jenis, yaitu :
1.      Model Perekonomian Tertutup
Model ini mencakup 3 sektor, yaitu :
-          Produsen
-          Konsumen
-          Pemerintah
Dalam model ini, Produsen dan Konsumen, secara sederhana akan melakukan kegiatan penjualan dan pembelian di pasar yang saling mendukung untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya masing-masing yang secara langsung diawasi oleh pihak pemerintah (Invisible Hand). Sehingga akan diperlukan lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya seperti pasar modal, lembaga asuransi, lembaga penjamin, pegadaian atau lembaga keuangan mikro yang terdapat di daerah pedesaan
2.      Model Perekonomian Terbuka
Model ini mencakup 4 sektor, yaitu :
-          Produsen
-          Konsumen
-          Pemerintah
-          Luar negeri
Dalam sistem perekonomian yang terbuka, terdapat kemungkinan dari pihak produsen untuk melakukan kegiatan ekspor barang dan produk dagangannya ke negara lain atau sebaliknya melakukan kegiatan impor keperluan bahan mentah dan bahan penolong maupun komponen mesin atau barang jadi dari luar negeri. Dalam model ini jasa perbankan dan lembaga keuangan dimungkinkan berasal dari luar negeri, seperti kreditor-kreditor swasta luar negeri dan lembaga keuangan internasional
Indikator yang paling mudah digunakan untuk memahami apakah sebuah negara itu bercorak kapitalisme ataukah sosialisme adalah dengan melihat seberapa besar pihak swasta atau pihak negara menguasai sektor ekonomi. Jika sektor-sektor ekonomi lebih banyak dikuasai oleh pihak swasta, maka negara tersebut cenderung bercorak kapitalisme. Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan oleh negara, maka lebih bercorak sosialisme (Samuelson & Nordhaus, 1999).
Jika menggunakan tolok ukur di atas, maka jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru tepatnya dimulai sejak Maret 1966. Kebijakan lebih berpihak kepada Barat dan menjauhi ideologi komunis. Dan menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia, Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas sejumlah negara industry maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme.
Kegagalan dari pembangunan ekonomi Orde baru  ditandai dengan meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi perekonomian Indonesia sehingga menjadi suatu krisis multidimensional.



KESIMPULAN

Sistem perekonomian yang dianut Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti dengan sistem perekonomian nasional, karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan dan kesejahteraan rakyatnya.
Sistem ekonomi pasar ala IMF, Bank Dunia, WTO dan lainnya sudah saatnya diganti dengan sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat. Karena, sistem ekonomi itu sudah tidak mampu menjawab tuntutan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi masyarakat.
Sistem ekonomi seperti IMF, Bank Dunia, WTO dan sistem ekonomi lainnya tidak mampu membawa Indonesia pada kebangkitan ekonomi, karena lebih mengutamakan kepentingan konglomerat yang diwakili para korporasi asing daripada kepentingan nasional dan rakyat Indonesia. Ini adalah salah satu alasan mengapa bangsa Indonesia masih terus dilanda kemiskinan yang berkepanjangan dan tidak ada perubahan yang signifikan.

Oleh karena itu salah satu solusi dalam mencari bentuk Sistem Ekonomi Nasional Indonesia adalah Sistem Ekonomi Kerakyatan yaitu ekonomi yang berasaskan kekeluargaan yang demokratis dan bermoral dengan pemihakan pada sektor ekonomi rakyat.
Pemihakan dan perlindungan pada ekonomi rakyat merupakan strategi memampukan dan memberdayakan pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang sejak zaman penjajahan sampai saat ini selalu dalam posisi tidak berdaya. Untuk itu prasyarat sistem ekonomi nasional yang harus ada berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar