PENDAHULUAN
Masalah ekonomi merupakan sebuah
hal yang mendasar di semua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi
permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi
yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan.
Sistem menurut Chester A.
Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di dalamnya terdiri atas
bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan batas tersendiri.
Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang menjalin berbagai
subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.
Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa orang-orang atau
masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem kemasyarakatan dapat berupa
makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau
kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan kombinasi dari
subjek-subjek tersebut.
Secara teoritis, sistem ekonomi
dapat dikatakan sebagai perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang
menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian.
Sedangkan menurut Gilarso ( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah
keseluruhan cara untuk mengordinasikan perilaku masyarakat (para konsumen,
produsen, pemerintah, bank, dan sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi
(produksi, distribusi, konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi
satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu
menurut McEachren, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme
dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang
dan jasa diproduksi.
PEMBAHASAN
Menurut Marx Weber-Maxin
Rodinson, Sistem ekonomi yang mengacu pada Sistem ekonomi kapitalis adalah
suatu entitas yang terdiri dari empat komponen, yaitu :
1.
Pertama adalah mentalitas yang tercermin
sistem nilai yang dirumuskan dalam norma-norma ekonomi yang mencakup tentang :
-
Kerja
-
Kekayaan
-
Perdagangan,
keuangan dan industri
-
Perubahan
ekonomi dan inovasi teknis
-
Factor-faktor
ekonomi
-
Sikap
terhadap mereka yang tidak memiliki sumberdaya ekonomi atau karitas
2.
Kedua adalah struktur kelembagaan yang
mengemban fungsi-fungsi tertentu dalam rangka mencapai tujuan sistem, misalnya
lembaga perencanaan, bank sentral, departemen keuangan, perusahaan - perusahaan
swasta, negara dan koperasi, pasar modal, badan pengawas keuangan negara atau
lembaga perasuransian.
3.
Ketiga adalah pranata ekonomi yang tercermin
dalam UU, Peraturan, pengelolaan ekonomi dan etika ekonomi.
4.
Keempat adalah sektor-sektor ekonomi
seperti sektor Negara, sektor swasta dan sektor koperasi, atau yang bersifat
dualistis, misalnya desa-kota, formal-informal, modern-tradisional, dll
Penggolongan lain, sistem ekonomi
berdasarkan mekanisme yang mengatur kepemilikan aset, maka sistem ekonomi dapat
dikelompokkan dalam 3 macam, yaitu:
1.
Sistem Ekonomi Kapitalis
(Kapitalisme)
merupakan sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam perekonomian.
merupakan sistem ekonomi yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian. Dalam sistem ini pemerintah dapat ikut campur atau tidak sama sekali dalam perekonomian.
2.
Sistem Ekonomi Sosialis
(Sosialisme)
merupakan suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan adanya campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
merupakan suatu sistem yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan adanya campur tangan pemerintah. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan masyarakat.
3.
Sistem Ekonomi Campuran (Mixed
Economy)
Pada negara yang menganut sistem ekonomi campuran (Mixed Economy), mekanisme pengaturan aset ada yang dikuasai oleh individu dan ada yang dikuasai oleh masyarakat/negara
Pada negara yang menganut sistem ekonomi campuran (Mixed Economy), mekanisme pengaturan aset ada yang dikuasai oleh individu dan ada yang dikuasai oleh masyarakat/negara
Pelaku-pelaku utama dalam sistem
perekonomian itu sendiri terdiri dari :
1. Produsen
atau Pengusaha.
Kegiatan
pelaku ini dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumen dan kepentingan produsen yang
utama adalah meraih laba.
2. Konsumen.
Kegiatan
pelaku konsumen ini disebut dengan konsumsi. Kepentingan konsumen adalah memenuhi
kebutuhannya dengan memperhitungkan keterjangkauan daya belinya.
3. Lembaga
Perbankan dan Keuangan.
Kepentingan lembaga perbankan adalah memfasilitasi
proses transaksi dan menyediakan sumber pembelanjaan.
4. Badan
Publik dan Pemerintah.
Dalam
sistem perekonomian suatu negara Lembaga Publik dan Pemerintah berfungsi untuk
menjaga kepentingan masyarakat secara umum, menjadi wasit dalam sistem
perekonomian pasar, dan mungkin juga memberikan pelayanan publik yang tidak
ditangani oleh sektor swasta.
Berdasarkan
model-model perekonomian, dikenal adanya 2 jenis, yaitu :
1.
Model Perekonomian Tertutup
Model ini mencakup 3 sektor,
yaitu :
-
Produsen
-
Konsumen
-
Pemerintah
Dalam model ini, Produsen dan
Konsumen, secara sederhana akan melakukan kegiatan penjualan dan pembelian di
pasar yang saling mendukung untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya
masing-masing yang secara langsung diawasi oleh pihak pemerintah (Invisible
Hand). Sehingga akan diperlukan lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya
seperti pasar modal, lembaga asuransi, lembaga penjamin, pegadaian atau lembaga
keuangan mikro yang terdapat di daerah pedesaan
2.
Model Perekonomian Terbuka
Model
ini mencakup 4 sektor, yaitu :
-
Produsen
-
Konsumen
-
Pemerintah
-
Luar
negeri
Dalam sistem perekonomian yang
terbuka, terdapat kemungkinan dari pihak produsen untuk melakukan kegiatan
ekspor barang dan produk dagangannya ke negara lain atau sebaliknya melakukan
kegiatan impor keperluan bahan mentah dan bahan penolong maupun komponen mesin
atau barang jadi dari luar negeri. Dalam model ini jasa perbankan dan lembaga
keuangan dimungkinkan berasal dari luar negeri, seperti kreditor-kreditor
swasta luar negeri dan lembaga keuangan internasional
Indikator yang paling mudah
digunakan untuk memahami apakah sebuah negara itu bercorak kapitalisme ataukah
sosialisme adalah dengan melihat seberapa besar pihak swasta atau pihak negara
menguasai sektor ekonomi. Jika sektor-sektor ekonomi lebih banyak dikuasai oleh
pihak swasta, maka negara tersebut cenderung bercorak kapitalisme. Sebaliknya, jika ekonomi lebih banyak dikendalikan
oleh negara, maka lebih bercorak sosialisme (Samuelson & Nordhaus, 1999).
Jika
menggunakan tolok ukur di atas, maka jejak kapitalisme di Indonesia dapat ditelusuri
ketika Indonesia mulai memasuki era pemerintahan Orde Baru tepatnya dimulai
sejak Maret 1966. Kebijakan lebih berpihak kepada Barat dan menjauhi ideologi
komunis. Dan menjelang awal tahun 1970-an atas kerja sama dengan Bank Dunia,
Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Pembangunan Asia (ADB) dibentuk suatu
konsorsium Inter-Government Group on Indonesia (IGGI) yang terdiri atas
sejumlah negara industry maju termasuk Jepang untuk membiayai pembangunan di
Indonesia. Saat itulah Indonesia dianggap telah menggeser sistem ekonominya
dari sosialisme lebih ke arah semikapitalisme.
Kegagalan dari pembangunan
ekonomi Orde baru ditandai dengan
meledaknya krisis moneter, yang diikuti dengan ambruknya seluruh sendi-sendi
perekonomian Indonesia sehingga menjadi suatu krisis multidimensional.
KESIMPULAN
Sistem perekonomian yang dianut
Bangsa Indonesia saat ini, sudah saatnya diganti dengan sistem perekonomian
nasional, karena tidak mampu lagi memenuhi tuntutan dan kesejahteraan
rakyatnya.
Sistem ekonomi pasar ala IMF, Bank Dunia, WTO dan lainnya sudah saatnya diganti dengan sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat. Karena, sistem ekonomi itu sudah tidak mampu menjawab tuntutan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi masyarakat.
Sistem ekonomi pasar ala IMF, Bank Dunia, WTO dan lainnya sudah saatnya diganti dengan sistem ekonomi yang lebih berpihak kepada rakyat. Karena, sistem ekonomi itu sudah tidak mampu menjawab tuntutan kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan sosial ekonomi masyarakat.
Sistem ekonomi seperti IMF, Bank
Dunia, WTO dan sistem ekonomi lainnya tidak mampu membawa Indonesia pada
kebangkitan ekonomi, karena lebih mengutamakan kepentingan konglomerat yang
diwakili para korporasi asing daripada kepentingan nasional dan rakyat
Indonesia. Ini adalah salah satu alasan mengapa bangsa Indonesia masih terus
dilanda kemiskinan yang berkepanjangan dan tidak ada perubahan yang signifikan.
Oleh karena itu salah satu solusi
dalam mencari bentuk Sistem Ekonomi Nasional Indonesia adalah Sistem Ekonomi
Kerakyatan yaitu ekonomi yang berasaskan kekeluargaan yang demokratis dan
bermoral dengan pemihakan pada sektor ekonomi rakyat.
Pemihakan dan perlindungan pada ekonomi rakyat merupakan strategi memampukan dan memberdayakan pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang sejak zaman penjajahan sampai saat ini selalu dalam posisi tidak berdaya. Untuk itu prasyarat sistem ekonomi nasional yang harus ada berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.
Pemihakan dan perlindungan pada ekonomi rakyat merupakan strategi memampukan dan memberdayakan pelaku-pelaku ekonomi rakyat yang sejak zaman penjajahan sampai saat ini selalu dalam posisi tidak berdaya. Untuk itu prasyarat sistem ekonomi nasional yang harus ada berkeadilan sosial adalah berdaulat di bidang politik, mandiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang budaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar