1. Pendahuluan
Arus
masuk modal asing (capital inflows) berperan dalam menutup gap devisa yang
ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Selain itu, masuknya modal
asing juga mampu menggerakkan kegiatan ekonomi yang lesu akibat kurangnya modal
(saving investment gap) bagi pelaksanaan pembangunan ekonomi. Modal asing ini
selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif
melalui aliran industrialisasi dan modernisasi. Dalam jangka pendek, utang luar
negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit
anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan
pengeluaran pembangunan yang cukup besar. Dengan demikian, laju pertumbuhan
ekonomi dapat dipacu sesuai dengan target yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tetapi dalam jangka panjang,
ternyata utang luar negeri pemerintah tersebut dapat menimbulkan berbagai
persoalan ekonomi di Indonesia. Beberapa negara bahkan tercatat “aktif” dalam
hal memberikan bantuan berupa pinjaman kepada Indonesia, baik di Asia, Eropa
bahkan Amerika Serikat serta beberapa lembaga keuangan internasional lainnya.
Indonesia merupakan negara “favorit” bagi para kreditor karena dibalik pinjaman
luar negeri juga tersebut, tersirat kepentingan-kepentingan politik yang
akhirnya mempengaruhi arah kebijakan moneter dan fiscal Indonesia.
Manfaat
yang bisa diambil dari artikel ini adalah kita dapat lebih mengenali kemampuan
dan potensi diri kita dalam menyikapi suatu keadaan. Kita juga mengetahui
sampai dimana pengetahuan kita tentang modal asing yang ada di Negara kita.
Untuk mengembangkan topik tersebut, kita terpaksa berpikir, menggali
pengetahuan dan belajar dari pengelaman yang selama ini tersimpan di alam bawah
sadar, serta bisa menyikapi dengan bijak dan ketat dalam mengawasinya.
Tujuan
dibuatnya artikel ini adalah untuk memberikan informasi mengenai penanaman
modal oleh pihak swasta, dalam hal ini merupakan perusahaan luar negeri dalam
menanamkan modalnya ke (perusahaan) dalam negeri. Dan kita mampu memahami
prosedur dalam penanaman modal ke perusahaan lain, serta bagaimana prospek
investasi ini kedepannya.
2. Konsep,
Landasan Teori, dan Tinjauan Pustaka
2.1 Konsep
Dalam menganalisis masalah Penanaman
modal asing ini, perlu kita ketahui pengertian-pengertian yang ada di dalamnya.
“Modal” didefinisikan sebagai uang pokok, atau uang yang dipakai sebagai induk
untuk berniaga. Definisi itu pun memperkuat teori lama ekonomi mikro, dimana
modal yang berbentuk uang (money) adalah salah satu dari faktor produksi yang
paling erat kaitannya dengan dunia bisnis.
Modal asing pengertiannya dalam
Undang-undang tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula
alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di
Indonesia. Jadi Penanaman modal Asing merupakan segala kegiatan menanamkan
modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia.
2.2 Landasan
Teori
Dalam penanaman modal ini sangat erat
pengertiannya dengan teori lama ekonomi
mikro, dimana modal yang berbentuk uang (money) adalah salah satu dari faktor
produksi, selain manusia, bahan baku, dll. Dan modal merupakan suatu elemen
yang sangat penting dalam suatu bisnis.
Menurut teori Harrod-Domar, pertumbuhan
ekonomi suatu negara dapat dicapai dengan adanya keseimbangan antara dana
pembangunan yang tersedia, termasuk modal yang masuk dari luar negeri dalam
memajukan pembangunan Negara termasuk sarana dan prasarananya.
2.3 Tinjauan
Pustaka
Menurut M. Khairin Majid (2013) dalam
jurnalnya mengatakan untuk kembali menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia
maka pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan
mengambil kebijakan ekonomi dengan melakukan pinjaman terhadap negara atau
lembaga-lembaga keuangan internasional.
Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
Menurut Muhammad Aulia Zul Thirafi (2012)
dalam jurnalnya, penanaman modal asing atau investasi asing dianggap lebih
menguntungkan karena tidak memerlukan kewajiban pengembalian kepada pihak
asing seperti halnya hutang luar negeri.
Menurut Zaenuddin (2009) dalam jurnalnya
mengungkapkan bahwa beberapa studi menemukan beberapa hal yang menjadi permasalahan
investasi. Laporan Bank Dunia mengenai iklim investasi (World Bank, 2005) mengatakan
terdapat empat faktor terpenting dalam menarik investasi, antara lain
stabilitas ekonomi makro, tingkat korupsi, birokrasi, dan kepastian kebijakan
ekonomi.
Menurut Eno Setyowati, dkk (2008) dalam
jurnalnya pada masa Orde Baru, modal asing, khususnya utang luar negeri, secara
faktual ditempatkan sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan, meskipun
secara normatif harus ditempatkan sebagai sumber tambahan. Kenyataan inilah
yang menyebabkan bahaya tersembunyi, yang secara inheren melekat pada pola
pembangunan yang didorong modal asing. Apabila posisi ketergantungan semakin
besar, semakin besar pula resiko terkait yang harus dihadapi oleh sistem
ekonomi global dalam bentuk ketergantungan terhadap modal asing, khususnya
utang luar negeri (Rachbini, 1995).
Menurut Agung Nusantara, dkk (2001)
dalam jurnalnya, kebijakan untuk meningkatkan kontribusi utang luar negeri,
tabungan domestik serta investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia
adalah sebagai berikut :
§ Upaya
penarikan investasi asing ke Indonesia perlu ditingkatkan.
§ Perlu
diupayakan mobilisasi dana dari dalam negeri.
3.
Pembahasan
Istilah
penanaman modal sebenarnya adalah terjemahan dari bahasa inggris yaitu investment. Penanaman modal asing atau
investasi sering di gunakan dalam artian yang berbeda-beda. Perbedaan
penggunaan istilah investasi terletak pada cakupan dari makna yang dimaksudkan.
Komaruddin (1983)
memberikan pengertian investasi dalam tiga arti,yaitu :
1. Suatu
tindakan untuk membeli saham,obligasi,atau surat pe-nyertaan lainnya;
2. Suatu
tindakan membeli barang-barang modal;
3. Pemanfaatan
dana yang tersedia untuk produksi dengan pendapatan di masa yang akan datang.
Menurut
undang-undang nomor 1 tahun 1976 tentang penanaman modal asing, menyebutkan
bahwa : “ pengertian penanaman modal asing dalam undang-undang ini hanyalah
meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau
berdasarkan ketentuan undang-undang ini dan yang di gunakan untuk menjalankan
perusahaan di indonesia dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung
menanggung resiko dari penanaman modal tersebut .”
Dari
pengertian di atas Ismail Sunny dan Rudiono Rochmat (1968) berpendapat bahwa
perumusan pasal 1 itu mengandung 3 unsur pokok yaitu :
a. Penanaman
secara langsung
b. Penggunaan
modal untuk menjalankan perusahaan
c. Resiko
yang di tanggung oleh pemilik modal.
Menurut M. Khairin Majid (2013) dalam jurnalnya mengatakan untuk kembali
menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia maka pemerintah Indonesia melakukan
berbagai upaya, salah satunya dengan mengambil kebijakan ekonomi dengan
melakukan pinjaman terhadap negara atau lembaga-lembaga keuangan internasional.
Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
Arus masuk modal asing (capital inflows) juga berperan dalam menutup gap devisa yang ditimbulkan oleh defisit pada transaksi berjalan. Modal asing ini selain sebagai perpindahan modal juga dapat memberikan kontribusi positif melalui aliran industrialisasi dan modernisasi.
Penanaman Modal Asing adalah
kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal
asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam Modal Asing dapat
dilakukan oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau
pemerintah asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik
Indonesia. Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan
penanaman modal, kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup
dan terbuka dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang
usaha perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang
Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman
Modal Asing mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
- pajak
penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap
jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
- pembebasan
atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan
untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
- pembebasan
atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan
produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
- pembebasan
atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau
mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi
di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
- penyusutan
atau amortisasi yang dipercepat; dan
- keringanan
Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada
wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Sedangkan, kriteria
Perusahaan Penanaman Modal Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain :
- Menyerap
banyak tenaga kerja
- Termasuk
skala prioritas tinggi
- Termasuk
pembangunan infrastruktur
- Melakukan
alih teknologi
- Melakukan
industri pionir
- Berada
di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah
lain yang dianggap perlu
- Menjaga
kelestarian lingkungan hidup
- Melaksanakan
kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
- Bermitra
dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
- Industri
yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi
didalam negeri.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi investasi
yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara
lain :
a) Faktor Sumber Daya Alam,
seperti tersedianya hasil hutan, bahan tambang, gas dan minyak bumi maupun
iklim dan letak geografis serta kebudayaan.
b) Faktor Sumber Daya Manusia,
dalam hal ini berkaitan dengan tenaga kerja siap pakai.
c) Faktor stabilitas politik dan
perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha.
d) Faktor kebijakan pemerintah,
kebijakan langkah-langkah deregulasi dan debirokratisasi yang diambil oleh
Pemerintah dalam rangka menggairahkan iklim investasi.
e) Faktor kemudahan dalam
peizinan, dalam rangka meningkatkan investasi di daerah, maka faktor perizinan
perlu diperhatikan.
Berdasarkan kondisi-kondisi tersebut di atas,
menjadi penyebab sebagian besar investor asing enggan masuk ke Indonesia atau
enggan merealisasikan rencana investasi mereka yang telah disetujui oleh
pemerintah serta terjadinya relokasi industri ke negara lain yang berakibat
adanya capital flight yang besar.
Sebagai
contoh, Kabupaten Kendal termasuk kelompok yang realisasi nilai investasi asingnya
rendah. Rendahnya investasi asing di Kabupaten Kendal tersebut menarik untuk
diteliti lebih lanjut, Kabupaten Kendal merupakan salah satu daerah yang
ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK),
untuk mendukung program pemerintah tentang Kawasan Ekonomi Khusus tersebut
dibutuhkan investasi yang sangat besar dan disinilah peran dari investasi
asing dibutuhkan. Kabupaten Kendal memiliki berbagai macam keunggulan untuk
dapat mendorong peningkatan penanaman modal asing. Jika diperhatikan, wilayah
Kabupaten Kendal terletak pada posisi yang strategis dengan berbatasan
langsung dengan Ibukota Provinsi Jawa Tengah. Selain letak yang strategis dan
tidak terlalu jauh jaraknya dengan ibukota provinsi, diharapkan Kabupaten
Kendal mampu menarik investor. Namun, pada kenyataannya hal ini masih belum
mampu dilakukan oleh Kabupaten Kendal. Hal tersebut mengacu pada konsep trickle
down effect yaitu teori yang menyatakan bahwa kemakmuran akan dapat
tercapai dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tanpa perlu memperhitungkan
pemerataan ekonomi.
Untuk
daerah lain seperti Batam, ditetapkannya Batam sebagai daerah FTZ karena tidak
terlepas dari keunggulan yang dimiliki oleh Batam selama ini. Di samping
memiliki keunggulan geografis yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia,
Batam dianggap memiliki keunggulan secara ekonomi, antara lain sebagai salah
satu daerah di Indonesia yang tidak pernah mengalami krisis ekonomi, dikenal
sebagai sentra industri elektronika terkemuka di Indonesia, serta merupakan penyumbang
ekspor nonmigas kedua terbesar setelah Bali (Kuncoro,2005). Daya tarik Batam
sebagai sentra industri di Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) serta pusat masuknya
PMA ke Indonesia terbukti dari data BKPM (2008) dimana selama tahun 2007 Propinsi
Kepri menduduki peringkat pertama dalam persetujuan rencana investasi menurut lokasi
di Indonesia. Dari total persetujuan rencana investasi, tercatat sekitar 25%
terserap di Propinsi Kepri (BKPM,2008).
Pesatnya perkembangan industri
dan investasi di Batam diiringi dengan bertambahnya kawasan industri baru yang
menjadi sentra-sentra pertumbuhan industri di Batam. Sampai akhir tahun 2006, terdapat
25 kawasan industri yang tersebar di beberapa lokasi di Batam. Untuk
peningkatan daya tarik investasi, pengelola kawasan industri melengkapi berbagai
fasilitas di dalam kawasan industri antara lain ketersediaan dormitori bagi
karyawan, sarana publik, ketersediaan utilitas, jasa maintenance serta kemudahan
dalam akses transportasi ke pelabuhan
dan bandara (Otorita Batam, 2006).
Batam dikenal sebagai sentra industri elektronika
terkemuka di Indonesia. Ketika arus PMA yang masuk ke Indonesia menurun sejak
krisis, Batam tetap merupakan daerah tujuan investasi yang menarik dibanding
daerah manapun di Indonesia. Total PMA yang masuk ke Batam sampai dengan Oktober
2006 mencapai 875 PMA dengan nilai investasi sebesar US$ 4,346,609,943 dari
total investasi sebesar US$ 5,470,110,526.32 (Otorita Batam, 2006). Negara asal
PMA terbanyak adalah Singapura dan Jepang, kemudian Malaysia, Korea Selatan, China,
Taiwan, USA, Australia, Inggris, Jerman, dan sebagainya.
Peranan penanaman modal asing
terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi
lima, yaitu :
-
Sumber
dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang
sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
-
Pertumbuhan
ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan
perdagangan.
-
Modal
asing dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi
struktural.
-
Kebutuhan
akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural
benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif.
-
Bagi
negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun
industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat
membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik
elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.
Menurut
Tambunan (2006) terdapat sejumlah faktor yang sangat berpengaruh pada
baik-tidaknya iklim berinvestasi di Indonesia. Faktor-faktor tersebut tidak
hanya menyangkut stabilitas politik dan sosial, tetapi juga stabilitas ekonomi,
kondisi infrastruktur dasar (listrik, telekomunikasi dan prasarana jalan dan pelabuhan),
berfungsinya sektor pembiayaan dan pasar tenaga kerja (termasuk isu-isu
perburuhan), regulasi dan perpajakan, birokrasi (dalam waktu dan
biaya yang diciptakan), masalah good governance termasuk
korupsi, konsistensi serta adanya kepastian dari kebijakan pemerintah.
Indonesia
merupakan salah satu negara yang sedang berkembang. Sebagai negara berkembang,
permasalahan yang selalu dihadapi adalah permasalahan pertumbuhan ekonomi.
Pembiayaan yang sangat besar diperlukan untuk mengejar ketertinggalan
pembangunan ekonomi yang telah dilakukan negara-negara maju. Penanaman modal
dapat dijadikan sebagai sumber pembiayaan untuk menutup keterbatasan pembiayaan
dalam pembangunan ekonomi Indonesia.
Menurut Agung Nusantara, dkk (2001)
dalam jurnalnya, kebijakan untuk meningkatkan kontribusi utang luar negeri, tabungan domestik
serta investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah sebagai
berikut :
§ Upaya
penarikan investasi asing ke Indonesia perlu ditingkatkan.
§ Perlu diupayakan
mobilisasi dana dari dalam negeri.
Ada
beberapa teori yang di kemukakan oleh beberapa ahli untuk menganalisis factor faktor
yang mempengaruhi penanaman modal asing, yaitu seperti :
a.
Alan
M. Rugman (1981)
Menyatakan bahwa
penanaman modal asing dipengaruhi oleh variable lingkungan dan variable
internalisasi. Variable lingkungan sering kali disebut keunggulan spesifik
negara atau faktor spesifik. Sedangkan variable internalisasi atau keunggulan
spesifik perusahaan merupakan keunggulan internal yang dimiliki perusahaan
multinasional.
b.
Vernon
(1966)
Menjelaskan penanaman
modal asing dengan model yang disebut model siklus produk.dalam model ini
introduksi dan pengembangan produk baru di pasar melalui tiga tahap :
-
Dalam
tahap satu, pada waktu produk pertama kali di kembangkan dan
di pasarkan,di perlukan suatu hubungan yang erat antara kelompok desain, produksi
dan pemasaran dari perusahaan dan pasar yang akan di layani oleh produk itu.
-
Dalam
tahap dua, pada waktu pasar di negara lain mengembangkan
karakteristik serupa dengan yang di pasar dalam negeri, produk tersebut akan di
ekspor ke luar negeri.
-
Dalam
tahap tiga, produk telah terbuat lebih baik dengan desain yang
di standardisasi.
c.
John
Dunning (1977)
Menjelaskan
faktor-faktor yang mempengaruhi penanaman modal asing melalui teori ancangan
eklektis. Teori ekletis menetapkan suatu set yang terdiri dari tiga persyaratan
yang di butuhkan bila sebuah perusahaan aakan berkecimpung dalam penanaman
modal asing yaitu, keunggulan spesifik perusahaan, keunggulan internalisasi,
dan keunggulan spesifik negara.
d.
Robbock
& Simmonds (1989)
Menjelaskan penanaman
modal asing melalui pendekatan global, pendekatan pasar yang tidak sempurna, pendekatan
internalisasi, model siklus produk, produksi internasional, dan model
imperalisasi marxis.
Pada pertengahan dekade
1980-an, modal asing yang masuk ke Indonesia masih didominasi oleh investasi
langsung atau penanaman modal asing (PMA) dan pinjaman luar negeri (terutama
pinjaman pemerintah). Penanaman modal asing meningkat pada tahun 1995
pemerintah menyetujui 799 proyek dengan total nilai US$39.9 miliar sedangkan
pada tahun 1996 jumlah proyek meningkat menjadi 959 proyek tetapi nilai investasi
nya merosot menjadi US$29.9 miliar . Nilai investasi ini anjlok karena pada
1996 penanaman modal asing berskala besar atau mega proyek yang di setujui
tidak sebanyak tahun 1995. Secara kumulatif sejak 1967 hingga 1996 pemerintah
telah menyetujui 4.843 proyek penanaman modal asing dengan investasi sebesar
US$173,6 miliar.
Bank dunia menetapkan
Indonesia di urutan ketiga sebagai tujuan negara investasi paling popular setelah
cina dan meksiko dengan menyerap US$17.9 miliar dari total US$243.6 miliar dana
investasi global yang mengalir ke negara berkembang selama 1990-1995. Indonesia
berhasil menggeser posisi Brazil dan Malaysia, yang sebelumnya berada di
atasnya.
Menurut ahli ekonomi senior bank dunia, Joseph Stigilitz, investasi swasta ke negara berkembang meningkat 33% dari tahun 1996. Ini merupakan peningkatan ke enam setiap tahun secara berturut-turut dengan angka yang melonjak dari US$60 miliar menjadi US$244 miliar.
Menurut ahli ekonomi senior bank dunia, Joseph Stigilitz, investasi swasta ke negara berkembang meningkat 33% dari tahun 1996. Ini merupakan peningkatan ke enam setiap tahun secara berturut-turut dengan angka yang melonjak dari US$60 miliar menjadi US$244 miliar.
Pada awal tahun
1990-an, antara bekasi dan kerawang yang tahun-tahun sebelumnya merupakan area
pertanian, khususnya daerah lumbung padi di jawa barat, berubah menjadi kawasan
perindustrian dan perumahan. Harga tanah yang tadinya sangat murah mulai dari
Rp.50,- melejit drastis hingga mencapai Rp.300.ribu per meter persegi. Beberapa
kawasan industri yang bisa disebut, antara lain Cikarang Industral Estate, Jababeka
Industrial Estate, Jakarta East Industrial Park.setiap industrial estate dapat
menampung hingga 1000 pabrik dan setiap areal industri di perkirakan mencapa
2.500 hektar.
Salah satu dampak positif
dari kehadiran PMA di Indonesia selama era Orde Baru adalah pertumbuhan PDB
yang pesat, yakni rata-rata per tahun antara 7% hingga 8% yang membuat
Indonesia termasuk negara di ASEAN dengan pertumbuhan yang tinggi. Tidak bisa
dipungkiri bahwa pertumbuhan investasi dan PMA pada khususnya di Indonesia,
didorong oleh stabilitas politik dan sosial, kepastian hukum, dan kebijakan
ekonomi yang kondusif terhadap kegiatan bisnis di dalam negeri, yang semua ini
sejak krisis ekonomi 1997 hingga saat ini sulit sekali tercapai sepenuhnya.
Menurut Muhammad Aulia
Zul Thirafi (2012) dalam jurnalnya, penanaman modal asing atau investasi asing
dianggap lebih menguntungkan karena tidak memerlukan kewajiban pengembalian
kepada pihak asing seperti halnya hutang luar negeri.
Berbagai industri
manufaktur di wilayah jawa barat ternyata mampu menyerap tenaga kerja. Jutaan
orang memperoleh pekerjaan sebagai karyawan di bagian penjahitan, desain, produksi
, mekanik , manajemen, hingga pemasaran. Karyawan - karyawan baru ini
memperoleh pelatihan dan tanpa disadari telah terjadi alih teknologi secara
sederhana, yakni dari tenaga ahli asing ke tenaga kerja lokal. Karyawan lokal
yang memiliki kemampuan baik memperoleh kesempatan menduduki posisi-posisi
penting seperti supervisor, asisten manajer, bahkan manajer. Hal lain yang
menggembirakan adalah jutaan pekerja ini memperoleh gaji setiap bulan yang bisa
dipakai untuk keperluan sehari-hari dan sisanya di pakai untuk ditabung maupun
sebagai keperluan bersenang-senang, misalnya berbelanja di tempat - tempat
perbelanjaan, rekreasi dan restoran. Semua ini semakin membuktikan dinamika
pertumbuhan indonesia.
Analisis time series di beberapa negara seperti;
Pakistan, Cina, Korea menunjukkan bahwa utang luar negeri memiliki kontribusi
bagi pertumbuhan ekonomi baik di negara miskin maupun kaya. Disamping itu, Papanek dan Dowling (1983)
mendukung hipotesis bahwa utang luar negeri berkontribusi cukup besar bagi
pertumbuhan ekonomi seperti tabungan domestik dan aliran modal masuk swasta,
khususnya di beberapa negara Asia.
Hasil studi ini sesuai dengan penelitian Rana-Dowling (1988) untuk negara berkembang selama 1965 – 1982 dengan menggunakan persamaan simultan. Mereka menyimpulkan bahwa arus modal asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi langsung asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan baik melalui pembentukan kapital maupun peningkatan efisiensi investasi, dan utang luar negeri memberi kontribusi lebih besar daripada arus modal asing (Rana-Dowling 1988; Iwasaki, 1986).
Hasil studi ini sesuai dengan penelitian Rana-Dowling (1988) untuk negara berkembang selama 1965 – 1982 dengan menggunakan persamaan simultan. Mereka menyimpulkan bahwa arus modal asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi langsung asing memberi kontribusi terhadap pertumbuhan baik melalui pembentukan kapital maupun peningkatan efisiensi investasi, dan utang luar negeri memberi kontribusi lebih besar daripada arus modal asing (Rana-Dowling 1988; Iwasaki, 1986).
Dalam garis besarnya,
terdapat tiga sumber utama modal asing dalam suatu negara yang menganut sistem
perekonomian terbuka, yaitu pinjaman
luar negeri (debt), Penanaman Modal
Asing langsung (Foreign Direct Investment=FDI) dan investasi portofolio (Pangestu, 1995). Pinjaman luar negeri
dilakukan oleh pemerintah secara bilateral maupun multilateral, FDI merupakan investasi
yang dilakukan swasta asing ke suatu negara. Bentuknya dapat berupa cabang
perusahaan multinasional, anak perusahaan multinasional, lisensi, Joint
Ventura, sedangkan investasi portofolio merupakan investasi yang dilakukan
melalui pasar modal.
Manfaat yang dapat diharapkan dari suatu paket modal asing (FDI) berupa penyerapan tenaga kerja; alih teknologi; pelatihan manajerial dan akses ke pasar Internasional melalui eksport.
Manfaat yang dapat diharapkan dari suatu paket modal asing (FDI) berupa penyerapan tenaga kerja; alih teknologi; pelatihan manajerial dan akses ke pasar Internasional melalui eksport.
Menurut Salomon
Brothers, walaupun pinjaman luar negerinya di anggap relatif tinggi, Indonesia
dapat mengelolanya dengan baik, hampir semua pinjaman pemerintah berjangka
menengah dan panjang dan hampir separuhnya merupakan pinjaman lunak dengan
syarat-syarat konsensional. Walaupun penurunan rasio cukup lamban, kecendurungannya
cukup baik terutama rasio antara pinjaman dan EGS & I (export of goods and
service). Menurut salomon brothers, hal yang sangat penting dilakukan dan
merupakan pilihan yang klasik adalah program pinjaman absolut melalui peningkatan
export dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, baik untuk investor dalam
negri maupun asing.
Menurut Michael F.
Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenai modal asing. Pertama, kelompok yang mendukung modal
asing, mereka memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan antara
persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, ketrampilan manajerial,
serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan. Kedua,
kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya,
berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tingkat tabungan dan
investasi domestik.
4. Kesimpulan
Peranan penanaman modal asing terhadap
pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat diperinci menjadi lima, yaitu :
Pertama, sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara
sedang berkembang sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan
ekonomi. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan
perpindahan struktur produksi dan perdagangan. Ketiga, modal asing dapat
berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi struktural.
Keempat, kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan
struktural benar-benar terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih
produktif. Kelima, bagi negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu
memulai membangun industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal
asing akan sangat membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat
mesin, pabrik elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya. Peranan PMA di
Indonesia cukup mendukung juga perkembangan kehidupan ekonomi sesuai dengan
konsep hukum dalam kegiatan ekonomi dan cita-cita hukum ekonomi Indonesia.
Investasi modal asing
di dalam negeri ini juga diikuti dengan menyerap banyak tenaga kerja, pembangunan
infrastruktur, melakukan alih teknologi di daerah terpencil, daerah tertinggal,
daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu, Menjaga kelestarian
lingkungan hidup, melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi, bermitra
dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Undang-undang No. 1 Tahun 1967
Undang-undang No. 25 Tahun 2007
Majid, M. Khairin. 2013. Analisis pengaruh utang luar negeri (ULN) dan penanaman modal asing
(PMA) terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia Tahun 1986-2011. Malang :
Universitas
Brawijaya.
Aulia Zul Thirafi, Muhammad. 2012. Pengaruh pertumbuhan ekonomi, ketersediaan
tenaga kerja,
infrastruktur dan kepadatan penduduk terhadap penanaman moda
asing di kabupaten Kendal.
Semarang : Universitas Negeri Semarang.
Zaenuddin, Muhammad. 2009. Analisis faktor-faktor yang mempengaruhi investasi PMS di Batam,
Volume
2 nomor 2 hal. 156-166. Batam : Politeknik Batam.
Setyowati, Eni dkk. 2008. Kualitas investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi, vol. 9 no.1,
hal.
69-88. Surakarta : Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Nusantara, Agung dkk. 2001. Analisis peranan modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi
Indonesia.
Semarang : STIE Stikubang Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar