Kamis, 01 November 2012

Analisis rm sederhana (kelompok 9)

Analisis RM Sederhana milik Bustaman (kelompok 9) :
             Rumah makan Sederhana adalah rumah makan yang paling sering dibicarakan ketika kita ingin makan masakan masakan padang. Rumah makan ini memiliki sejarah yang unik dan penuh perjuangan sampai kesuksesan usaha tersebut.
Pada awal berkembangnya, pemilik Rumah Makan Sederhana ini meminjam dana dari bank untuk membangun usahanya hingga menerapkan pola-pola kerjasama ekonomi yaitu dengan :
- Pola Setor Modal
             Disini, pak Bustaman menerima sarana baik berupa modal atau tempat usaha untuk mengembangkan usahanya dimana nantinya keuntungan dari usaha rumah makan ini akan dibagi dua dengan persentase yang sudah ditentukan sebelumnya antara pak Bustaman dengan si penyetor modal.
- Pola Bagi Hasil
             Dengan pola ini artinya pak Bustaman mengembangkan usahanya dengan pihak lain yang ingin bergabung dengan cara sama-sama mengumpulkan modal untuk usaha dan keuntungannya dibagi sesuai persentase modal yang dikeluarkan.

              Rumah Makan yang menerapkan kedua pola ini akan sulit berkembang karena mereka terlihat hanya menunggu pengusaha-pengusaha muda yang mau bergabung dan belajar memulai usaha dengan menyetorkan modalnya. Hal ini terbukti dimana para pengusaha yang sudah lama bekerja dengan pak Bustaman, memilih mendirikan usaha sendiri untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar dan tidak terbagi-bagi. Selain itu banyak yang mendirikan usaha yang namanya sama dengan rumah makan milik pak Bustaman karena tidak adanya status hukum yang kuat bagi usaha pak Bustaman tersebut.
              Keputusan selanjutnya yang dibuat pak Bustaman adalah mendirikan PT dan melindungi usahanya tersebut secara hukum serta melakukan sistem waralaba. Dengan sistem ini suatu usaha pastinya akan lebih mudah berkembang dan cepat meluas. Terbukti dengan hadirnya hampir 15 rumah makan yang ber'cap' nama usaha milik pak Bustaman di Malaysia. 
               Sistem ini lebih mudah dijalankan dimana pihak yang ingin mendirikan usaha dengan nama rumah makan sederhana yang sudah terkenal cukup dengan membuat kontrak perihal waralaba. Sehingga keuntungan yang didapat tidak perlu dibagi-bagi lagi dan usaha akan cepat maju. Sistem ini bisa dikatakan sistem yang paling banyak digunakan oleh usaha-usaha yang sudah terkenal dan disukai oleh pengusaha, baik yang baru memulai berusaha maupun yang sudah berpengalaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar